"Di Papua, banyak juga yang enggan bebas karena merasa enak dapat pendidikan gratis, makan gratis, sedang kalau di luar penjara susah mencari makan," kata Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Dahana dalam diskusi 'Kontroversi Tahanan Politik di Papua' di Kontras, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/8).
Karena banyaknya narapidana tidak mau keluar, kini penghuni lapas di Papua sudah melebihi kapasitas. Untuk itu, diupayakan agar semua kasus tidak masuk penjara.
"Kasus kecil seperti curi sandal dan curi pulsa tidak harus di penjarakan, cukup damai saja dan kekeluargaan," ujar dia.
Selain kapasitas berlebih, persoalan anggaran di lapas masih menjadi beban. Di Papua, anggaran di lapas sangat terbatas.
"Kemenkum HAM terus berusaha merawat narapidana dengan maksimal meski fasilitas minim," kata dia.
Sumber: