Ceramahnya Dituding SARA, Inilah Jawaban Rhoma Irama



Rhoma Irama heran dituding isi ceramahnya bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) saat ceramah di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (29/7/2012).

"Ketika umat Islam mendukung Fauzi-Nachrowi dianggap SARA," ucap Rhoma Kamis (2/8/2012). Si Raja Dangdut, julukan Rhoma Irama, bertanya balik kepada pihak-pihak yang menuduh ceramahnya berpotensi SARA dan ketentuan Pemilukada. Bagaimana dengan kalangan gereja dan etnis Tionghoa yang mendukung pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), apakah hal itu termasuk SARA?


"Mengapa orang Kristen di Kalimantan Tengah yang secara eksplisit mendukung Agustin Teras Narang, di Kalimantan Barat mendukung Cornelis," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta sedang menyelidiki ceramah Rhoma Irama di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (29/7/2012). Panwaslu akan melakukan rekonstruksi dan meminta klarifikasi dari Komisi Penyiaran Independen Daerah (KPID) untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang dilakukan.

Rhoma menegaskan, di dalam mengampanyekan sesuatu, SARA itu dibenarkan. Saat ini, masyarakat sudah hidup di zaman keterbukaan dan demokrasi, sehingga harus mengetahui siapa calon pemimpin mereka. Ia siap mempertanggungjawabkan seluruh pernyataannya, termasuk menyebutkan nama Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidiqie. 


Sumber:
http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1890081/.ceramahnya-dituding-sara-ini-jawaban-rhoma-irama